HOME SCHOOLING
A. PENGERTIAN
HOME SCHOOLING
Istilah home schooling berasal dari bahasa Inggris yang berarti sekolah
rumah. Home schooling dikenal juga dengan nama homeschooling, home-based
education, home education, home-schooling, unschooling, deschooling, a form of
alternative education, sekolah mandiri atau sekolah rumah. Pengertian umum home
schooling adalah model pendidikan dimana sebuah keluarga memilih untuk
bertanggung jawab sendiri atas pendidikan anaknya dengan menggunakan rumah
sebagai basis pendidikannya. Memilih untuk bertanggungjawab berarti orangtua
terlibat langsung menentukan proses penyelenggaraan pendidikan, penentuan arah
dan tujuan pendidikan, nilai-nilai yang hendak dikembangkan, kecerdasan dan
keterampilan, kurikulum dan materi, serta metode dan praktek belajar
(Sumardiono dalam Simbolon: 2008).
B. FAKTOR-FAKTOR PENYEBAB LAHIRNYA HOME
SCHOOLING
·
KEGAGALAN
SEKOLAH FORMAL
Kegagalan sekolah formal dalam
menghasilkan mutu pendidikan yang lebih baik menjadi pemicu bagi
keluarga-keluarga di Indonesia maupun di mancanegara untuk menyelenggarakan
home schooling karena dinilai dapat menghasilkan pendidikan bermutu.
·
SOSOK
HOME SCHOOLING TERKENAL
Banyaknya tokoh-tokoh penting dunia
yang bisa berhasil dalam hidupnya tanpa menjalani sekolah formal juga memicu
munculnya home schooling. Misalnya Benyamin Franklin, Thomas Alfa Edison, serta
tokoh dalam negeri seperti K.H. Agus Salim dan Ki Hajar Dewantara.
·
TERSEDIANYA
SARANA PENDUKUNG
Perkembangan home schooling ikut
dipicu oleh perkembangan sarana dan fasilitas. Fasilitas itu antara lain
fasilitas pendidikan (perpustakaan, museum, lembaga penelitian), fasilitas umum
(taman, stasiun, jalan raya), fasilitas sosial (taman, panti asuhan, rumah
sakit), fasilitas bisnis (mall, pameran, restoran, pabrik, sawah, perkebunan),
dan fasilitas teknologi dan informasi (internet dan audiovisual).
C. KURIKULUM DAN MATERI PEMBELAJARAN
HOME SCHOOLING
Kurikulum pembelajaran home
schooling adalah kurikulum yang didesain sendiri namun tetap mengacu kepada
kurikulum nasional. Penelitian yang dilakukan oleh Dr. Bryan Ray menunjukkan
bahwa mayoritas home schoolers (71%) memilih sendiri materi pembelajaran dan
kurikulum dari kurikulum yang tersedia, kemudian melakukan penyesuaian agar
sesuai dengan kebutuhan anak-anak dan keadaan keluarga. Selain itu, 24%
diantaranya menggunakan paket kurikulum lengkap yang dibeli dari lembaga
penyedia kurikulum dan materi ajar. Sekitar 3% menggunakan materi dari sekolah
satelit (partner home schooling) atau program khusus yang dijalankan oleh
sekolah swasta setempat.
D. KELEBIHAN DAN KEKURANGAN HOME
SCHOOLING
a. KELEBIHAN
· Memberi banyak keleluasaan bagi anak
untuk menikmati proses belajar tanpa harus merasa tertekan dengan beban-beban
yang terkondisi oleh target kurikulum.
· Menyediakan pendidikan moral atau
keagamaan, lingkungan sosial dan suasana belajar yang lebih baik.
· Menghindari penyakit sosial yang
dianggap orang tua dapat terjadi di sekolah seperti tawuran, kenakalan remaja
(bullying), narkoba dan pelecehan.
· Memberikan keterampilan khusus yang
menuntut pembelajaran dalam waktu yang lama seperti pertanian, seni, olahraga,
dan sejenisnya.
· Memberikan kehangatan dan proteksi
dalam pembelajaran terutama bagi anak yang sakit atau cacat.
b. KEKURANGAN
· Tidak adanya suasana kompetitif
sehingga anak tidak bisa membandingkan sampai dimana kemampuannya dibanding
anak-anak lain seusianya.
· Keterampilan dan dinamika
bersosialisasi dengan teman sebaya relatif rendah.
· Ada resiko kurangnya kemampuan
bekerja dalam tim (team work), organisasi dan kepemimpinan.
· Proteksi berlebihan dari orang tua
dapat memberikan efek samping ketidakmampuan menyelesaikan situasi dan masalah
sosial yang kompleks yang tidak terprediksi.
E. DASAR HUKUM HOME SCHOOLING
Keberadaan home schooling legal di
mata hukum Indonesia. Home schooling termasuk kategori pendidikan informal yang
dilakukan oleh keluarga dan lingkungan berbentuk kegiatan belajar secara
mandiri. Negara tidak mengatur proses pembelajarannya, tetapi hasil pendidikan
informal diakui sama dengan pendidikan formal dan nonformal setelah peserta
didik lulus ujian sesuai dengan standar nasional pendidikan. Hal ini termuat
dalam Undang-undang No. 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional
mengenai pendidikan informal.
Selanjutnya, ketentuan mengenai
kesetaraan diatur dalam UU No. 20/2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional,
pasal 26 ayat (6): “Hasil pendidikan nonformal dapat dihargai setara dengan
hasil program pendidikan formal setelah melalui proses penilaian penyetaraan
oleh lembaga yang ditunjuk oleh Pemerintah atau Pemerintah Daerah dengan
mengacu pada standar nasional pendidikan.”. Siswa yang mengikuti home schooling
akan memperoleh ijazah kesetaraan yang dikeluarkan oleh Depdiknas yaitu Paket A
setara SD, Paket B setara SMP, dan Paket C setara SMU. Ijazah ini dapat
digunakan untuk meneruskan pendidikan sekolah formal yang lebih tinggi.
F. MODEL- MODEL HOME SCHOOLING
Menurut Depdiknas (Sumardiono,
2006), home schooling (sekolah rumah) pada dasarnya dapat dibedakan menjadi
dua, yaitu (1) Sekolah rumah tunggal, yaitu layanan pendidikan yang dilakukan
oleh orang tua/wali terhadap seorang anak atau lebih terutama di rumahnya
sendiri atau di tempat-tempat lain yang menyenangkan bagi peserta didik, dan
(2) Sekolah rumah majemuk, yaitu layanan pendidikan yang dilakukan oleh para
orang tua/wali terhadap anak-anak dari suatu lingkungan yang tidak selalu
bertalian dalam keluarga, yang diselenggarakan di beberapa rumah atau di
tempat/fasilitas pendidikan yang ditentukan oleh suatu komunitas pendidikan
yang dibentuk atau dikelola secara lebih teratur dan terstruktur.
G. HOME SCHOOLING DI INDONESIA
Perkembangan home schooling di
Indonesia belum diketahui secara pasti karena belum ada penelitian khusus
tetang asal mula perkembangannya. Namun, sebenarnya ada beberapa home schooling yang muncul di sekitar kita salah satunya adalah home schooling kak seto dengan metode mengajar yang unik school home kak seto mengutamakan kenyamanan si anak
dalam belajar. Di home school kak seto tidak hanya mendidik anak secara
biasa tetapi juga mendidik secara mental dan school home kak seto merupakan solusi dalam mencari homeschooling berkualitas di indonesia. Tak hanya di jakarta home schooling kak seto didirikan home school kak seto juga ada di cirebon dan bandung
Dengan metode pengajaran yang tepat menjadikan homeschooling kak seto merupakan pilihan yang terbaik para
pencari homeschooling di jakarta maupun di bandung atau corebon. Dengan metode
dari kak seto yang membimbing mental anak kak seto juga memberikan metode untuk pengajaran yang baik sesuai
umur sang anak. Homeschooling kak seto merupakan pilihan yang baik bagi
orang tua yang ingin memberikan home schooling bagi anaknya. Jika dilihat dari konsep home schooling
sebagai pembelajaran yang tidak berlangsung di pendidikan formal, ternyata home
schooling telah dipraktekkan oleh beberapa tokoh seperti K.H. Agus Salim, Ki
Hajar Dewantara, dan Buya Hamka. K.H.Agus Salim memilih untuk mendidik
anak-anaknya sendiri di rumah sehingga mereka tidak hanya pandai membaca,
menulis dan berhitung, tetapi juga memperdalam keislaman dan menguasai berbagai
bahasa asing. Sementara itu, jika merunut pengertian home schooling ala Amerika
Serikat, home schooling di Indonesia sudah sejak tahun 1990-an. Saat ini,
perkembangan home schooling di Indonesia dipengaruhi oleh akses terhadap
informasi yang semakin terbuka dan membuat para orang tua memiliki semakin
banyak pilihan untuk pendidikan anak-anaknya.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
komentar